WahanaNews - Sulbar | Senin, 7 Agustus 2023, diruang kerja Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi barat, Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Barat Andi Muh. Yushar. ST, bersama Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa bapak Arianto, A.P, M.M. melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Seminar E Katalog, yang rencana akan dilakukan pada tanggal 16 Agustus 2023, berubah pada jadwal yang belum dipastikan.
Menurut Ketua LAKI Sulbar, yang biasa disapa Bang Yus pada saat dikonfirmasih tentang penundaan ini, beliau mengatakan “ Penundaan hanya untuk lebih mematangkan dalam mempersiapkan kegiatan tersebut, kami berharap Lembaga Swadaya Masyarakat hadir untuk membantu pemerintah dalam mencari solusi tentang kegaduhan yang terjadi selama ini dan sekaligus mengingatkan untuk melakukan Pencegahan Korupsi disektor Pengadaan barang dan Jasa “.
Baca Juga:
Bijak Ber-TKDN, Pj Wali Kota Bekasi: "Jadilah Pahlawan dengan Berperan dalam Pertumbuhan Ekonomi"
Kegiatan seminar yang bertema “ Mendorong Percepatan E Katalog dalam Rangka Pencegahan Korupsi disektor Barang dan Jasa “, disampaikan kembali oleh Ketua LAKI Bang Yus “ Ini bertujuan untuk memanfaatkan UKM-UKM local yang ada di sulbar agar pelaku usaha tersebut terdaftar pada E Katalog dan dimanfaatkan dalam pengadaan barang di wilayah Sulawesi Barat, agar perputaran dana juga berada di wilayah ini, selain itu kita juga tidak lagi berani ber-Mar up atau bermain harga material yang tidak wajar dalam proses lelang karena semua sudah ada dalam E Katalog tersebut sebagai acuan harga yang akan dimasukkan dalam proses lelang “.
Kegiatan ini sudah dikonfirmasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan didalamnya, termasuk PJ Gubernur Sulawesi Barat, Biro Pengadaan barang dan Jasa, Dinas Perdagangan dan Dinas lain yang terkait didalamnya, rencana kegiatan ini akan dilaksanakan di kota Mamuju, dengan pemateri dari unsur KPK, LKPP dan BPKP, sementara rencana peserta dari UMKM, lembaga Konstruksi dan lainnya yang dianggap perlu.
Penutup wawancara media Wahana News, Bang Yus menghimbau bahwa Kehadiran Lembaga Swadaya Masyarakat sangat diharapkan oleh Pemerintah dalam memberi solusi terhadap persoalan yang terjadi yang berdampak langsung pada kepentingan orang banyak, lembaga tidak lagi terkesan mencari kesalahan orang akan tetapi lebih mengedepankan Pencegahan dalam bentuk sosialisasi, mengingatkan, membina dan memberikan solusi .