Percepatan pengiriman surat suara menurut Kapolda, harus menjadi pertimbangan karena terkait risiko jika ada keterlambatan pengiriman surat suara di TPS wilayah terluar dan daerah terpencil.
Selain itu tambahnya, cuaca yang tak menentu bisa menjadi kendala pengiriman logistik.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
"Jadi, kami meminta KPU agar berkoordinasi dengan kepolisian, terkait jumlah TPS di wilayah terluar dan terpencil sehingga kami dapat mempersiapkan pengawalan, termasuk menyediakan kapal patroli," jelas Adang Ginanjar.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]