WahanaNews-Sulbar | Pada Jumat (4/2/2022), Sekretaris Desa Battuada mengungkapkan akibat penyegelan yang dilakukan warga yang mengaku pemilik tanah, beberapa fasilitas desa ikut dijarah.
Selain itu Pemerintah Desa Battuada, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, juga meminjam rumah warga dijadikan kantor sementara.
Baca Juga:
Rekomendasi Komnas HAM Terwujud, Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah MK
Semua fasilitas di kantor desa tidak bisa digunakan oleh pemerintah desa.
"Komputer dan beberapa fasilitas lainnya tidak bisa digunakan karena dijarah juga," ungkap Sekretaris Desa Battuada Erik Suandi, saat dikonfirmasi via telepon kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (4/2/2022).
Sehingga, kata dia, hari ini pemerintah dan masyarakat desa telah memebersihkan rumah warga sebagai kantor sementara.
Baca Juga:
BNN dan Kejaksaan Agung Musnahkan Narkoba, Tuntutan Mati Siap Diberlakukan
"Kita pinjam dulu rumah warga dijadikan kantor desa, agar pelayanan tetap lancar untuk masyarakat," ujarnya.
Disebutkan, pemerintah desa akan segera melakukan pertemuan dengan warga yang segel kantor desa.
"Hari Senin kita akan lakukan pertemuan untuk membahas penyegelan kantor desa," sebutnya.