SULBAR.WAHANANEWS.CO, Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) perlu terus diperkuat untuk mendorong lahirnya inovasi, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menghasilkan karya dan kreativitas.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat evaluasi mingguan yang membahas perkembangan program Kekayaan Intelektual di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Jumat (12/6/2026), yang dilaksanakan secara virtual.
Baca Juga:
Dinsos P3APMD Sulbar Verifikasi Calon KPM Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi di Mamuju
Menurut Saefur Rochim, berbagai program yang berkaitan dengan Kekayaan Intelektual harus dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga meminta agar seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan capaian yang dihasilkan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Sulawesi Barat memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan melalui sistem Kekayaan Intelektual. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat dan langkah yang konsisten agar semakin banyak karya, produk unggulan, dan inovasi daerah yang memperoleh perlindungan hukum,” ujar Saefur Rochim.
Selain itu, ia mendorong optimalisasi berbagai program yang diinisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, termasuk pemanfaatan media digital sebagai sarana edukasi dan promosi potensi KI daerah. Menurutnya, publikasi yang masif akan membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak atas karya dan inovasi.
Baca Juga:
Wamen HAM Apresiasi Komitmen Pemprov Sulbar Jamin Kebebasan Berekspresi Demokrasi
Dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, memaparkan sejumlah perkembangan program yang sedang berjalan. Salah satunya adalah tindak lanjut sosialisasi merek dan merek kolektif di Kabupaten Mamasa yang diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, terhadap pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Hidayat juga menjelaskan perkembangan dukungan Kanwil terhadap pelaksanaan Innovative Government Award (IGA).
Melalui program tersebut, pemerintah daerah didorong untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai inovasi yang dihasilkan melalui pendaftaran Hak Cipta maupun Paten. Upaya tersebut sekaligus mendukung program Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang mendorong setiap organisasi perangkat daerah menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi pelayanan publik.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]