WahanaNews - Sulbar | Mamuju, 26 April 2023, Memasuki hari pertama kerja pasca libur lebaran, Bupati mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah OPD di lingkup pemkab mamuju.
Pada sidak yang dilakukan secara acak dan sama sekali tidak terjadwal tersebut ditemukan bahwa kehadiran PNS di sejumlah OPD telah cukup baik dengan kehadiran rata-rata diatas 90 persen.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sulbar Imbau Pemerintah Daerah Jaga Kelestarian Ekosistem Lingkungan dari Kerusakan
Hal itu disampaikan Sutinah Suhardi usai menyambangi kantor Disduk Capil, RSUD Mamuju, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Disnakertrans dan Dinas Kesehatan.
Meski demikian, Sutinah Suhardi memastikan pemkab mamuju telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang tidak hadir setelah masa libur berakhir.
"Jadi yang tidak hadir hari pertama kerja akan mendapat sanksi pemotongan TPP sebesar 50 persen, dan jika tidak hadir hari ke dua mendapat potongan 25 persen, sedangkan yang tidak hadir hari ketiga juga 25 persen, sehingga kalau tidak hadir tiga hari berturut-turut maka TPP nya akan di potong seratus persen " Tegas Sutinah Suhardi.
Baca Juga:
Pemerintah Sulbar Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Pendidikan Vokasi, Termasuk UNM
Namun demikian, bupati mamuju juga tidak menghalangi ASN yang tidak hadir, selama yang bersangkutan melakukan proses cuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam Sidak yang di dampingi oleh asisten I dan staf ahli, serta Kepala BKPP mamuju, juga dimanfaatkan bupati sebagai ajang silaturahmi pasca idul fitri bersama semua jajaran birokrasi pemkab mamuju, maupun kepada masyarakat.
Tidak jarang Sutinah yang mengunjungi tempat-tempat pelayanan langsung seperti di RSUD mamuju, dimanfaatkan untuk bercengkrama dengan masyarakat yang ditemuinya.