SULBAR.WAHANANEWS.CO, Mamuju - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Lanjutan untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kerja ke lokasi tambang pada 23 Januari 2025. Rapat ini membahas pengaduan dan aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gentungan Raya dan Kanang-Kanang.
Seperti diketahui, pengaduan/aspirasi tersebut sehubungan dengan adanya keresahan yang sedang bergejolak saat ini di tengah-tengah masyarakat atas kehadiran perusahaan tambang pasir yang diduga menjadi penyebab terjadinya ablasi aliran sungai, sehingga terjadi kerusakan ke lahan masyarakat sepanjang aliran sungai Gentungan.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Jalin Kerja Sama dengan Unhan dan RS Pendidikan Unhas Tingkatkan Kualitas Kesehatan
Berlangsung di Kantor DPRD Sulbar, Selasa (4/3/2025), kegiatan ini dibuka Anggota Komisi II DPRD Sulbar Khalil Qibran, didampingi Firman Argo, Jumiaty dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pihak eksekutif, serta perusahaan tambang CV. Sinar Harapan.
Khalil Qibran menekankan, sebagai lembaga perwakilan rakyat, pihaknya memandang serius permasalahan itu dan berkewajiban untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.
"Oleh karena itu, dalam forum ini, kami ingin mendengar secara langsung pemaparan dari pihak-pihak terkait, baik dari perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, maupun pihak perusahaan jika hadir dalam rapat ini," ujarnya.
Baca Juga:
Sulbar Targetkan 1.000 Tenaga Kerja Bersertifikat Kompetensi dalam Lima Tahun
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]