WahanaNews-Sulbar|Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirimkan tiga usulan nama calon pengganti PJ Gubernur Sulawesi Barat pada selasa (5/4/2023) kemarin.
Hal ini sesuai permintaan Kemendagri pada surat bernomor 100.2.1.3/1774/SJ, mengingat bahwa PJ Gubernur Sulbar saat ini, Akmal Malik, masa jabatannya akan segera berakhir pada Mei 2023 mendatang.
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan Sulbar
"Kita itu sebatas mengusulkan nama sesuai permintaan Kemendagri, dan itu sudah kita kirimkan melalui sekjen" ucap suraidah.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa ketiga nama yang diusulkan merupakan keputusan bersama seluruh fraksi di DPRD Sulbar. Adapun ketiga nama yang diusulkan oleh DPRD Sulbar masing-masing yaitu Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Staf Ahli Bidang Pemerintah dan Otda Kemenpan RB Jufri Rahman, serta Sekertaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan Prof. Zudan Arif Fukurullah.
Lebih jauh Suraidah Suhardi menerangkan bahwa tidak masuknya nama Akmal malik dalam pengusulan disebabkan beliau telah mendapatkan penugasan di tempat lain.