WahanaNews-Sulbar | Rabu (9/2/2022), Pelaksana Tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Mamuju, Sulawesi Barat mengatakan telah melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan di salah satu pondok pesantren di Mamuju.
"Satgas dari provinsi dan kabupaten sudah turun ke lokasi melihat situasi dan kondisi yang ada di Ponpes untuk melakukan pendampingan," ungkapnya.
Baca Juga:
MK Korea Selatan Putuskan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Hari Ini
Herlina menyebutkan, hingga saat ini tim DPPPA Mamuju masih terus mendalami informasi dari korban.
"Karena kami dengar mereka masih dalam keadaan trauma bertemu dengan orang lain," sebutnya.
Selain itu, DPPPA Mamuju memberikan pendampingan terhadap keluarga korban dengan memberikan edukasi dan motivasi.
Baca Juga:
Sembilan Poin Sikap Indonesia terhadap Tarif 32% yang Ditetapkan Donald Trump
"Karena keluarga menganggap kasus ini merupakan aib, sehingga kami memberikan pemahaman agar kasus ini terus diusut tuntas," terangnya.
Menurutnya, kasus tersangka pencabulan harus diusut tuntas, sehingga tidak ada lagi terjadi kasus serupa.
Diketahui korban kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Mamuju bertambah jadi sembilan orang.
Hal tersebut disampaikan, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan, saat ditemui awak media di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Senin (7/2/2022) lalu.
Pelaku pencabulan inisial AR (47) sudah memenuhi dua alat bukti dan sudah ditetapkan sebagai tersangka
[kaf]