SULBAR.WAHANANEW.CO, Mamuju - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, menemukan tujuh jenis atau total 10 produk pangan kedaluwarsa (Expired Date/ED) di empat sarana distribusi pangan di daerah tersebut.
"Kami menemukan tujuh jenis pangan kadaluwarsa yang dijual di dua sarana ritel modern dan dua sarana distributor di Kabupaten Mamuju," kata Kepala BPOM di Mamuju Suliyanto, pada intensikasi pangan aman takjil Ramadhan di Kabupaten Mamuju, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga:
Waspada! Sembilan Produk Ini Dinyatakan Mengandung Babi oleh BPOM dan BPJPH
Selain tujuh jenis pangan kadaluwarsa, BPOM juga kata Suliyanto, menemukan 11 jenis atau 24 buah pangan rusak yang dijual pada dua ritel modern dan dua sarana distribusi tersebut.
Sementara, pada pelaksanaan intensikasi pangan aman takjil Ramadhan di bazar takjil Ramadhan di Kabupaten Mamuju, BPOM juga melakukan pengujian terhadap 17 sampel takjil yang dijajakan.
Parameter pengujian, meliputi kandungan bahan berbahaya seperti metanil yellow, rhodamin-B, formalin dan boraks.
Baca Juga:
BPOM Temukan 16 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Izin Edar Dicabut
"Dari hasil uji terhadap 17 sampel takjil tersebut menunjukkan hasil negatif mengandung bahan berbahaya sehingga takjil yang dijual di Kabupaten Mamuju, juga aman dikonsumsi," terang Suliyanto.
Sebelumnya BPOM lanjutnya, juga telah melakukan pemeriksaan sampel takjil Ramadhan yang dijual di lima kabupaten lainnya di Sulbar.
Pemeriksaan sampel takjil itu kata Suliyanto dilakukan untuk memastikan jajanan berbuka puasa yang dijual di sejumlah kabupaten di daerah itu tidak mengandung bahan berbahaya, sehingga aman dikonsumsi.