WahanaNews - Sulbar | Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Akmal Malik menemukan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak masuk berkantor di hari pertama kerja bulan suci Ramadan 1444 H. Hal ini ia dapat usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (24/3/2023).
"Saya temukan banyak terlambat dan ada juga tanpa keterangan kenapa tidak hadir," ujar Akmal dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (24/3/2023).
Baca Juga:
Program Tolsih Pemprov Sulbar Raih Apresiasi dari Menteri Tito Karnavian
Dari temuan itu pun, Akmal menekankan terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak hadir. Mulai Rp20 juta, Rp10 juta, hingga Rp1,8 juta.
"Ini semua ada aturannya," tegas Akmal.
Akmal menjelaskan, jika terdapat 3.000 ASN tidak masuk bekerja dalam per hari lalu dilakukan pemotongan tunjangan, maka pemerintah bisa menghemat Rp600 juta per hari.
Baca Juga:
Final Turnamen Mini Soccer, Kapolda Sulbar : Ini Bagian Dari Upaya Memperkuat Silaturahmi
Oleh karena itu, Akmal meminta inspektorat lebih ketat dalam melakukan pengawasan, pemerintah pun tidak membayar orang yang tidak bekerja dan inilah yang harus ditertibkan.
"Saya berharap ini menjadi perhatian. Jangan dibayar ASN tidak hadir atau terlambat, karena ngapain digaji kalau tidak bekerja," tutup Pj Gubernur.[mga]