WahanaNews - Sulbar | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperketat pengamanan Lapas dan Rutan untuk mengantisipasi masuknya narkoba.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan, selama bulan suci Ramadhan, pihaknya melakukan penjagaan dan rutinitas di Lapas diperketat.
Baca Juga:
Sidang Lanjutan Dugaan Suap, Hasto Minta Dipindah ke Rutan Salemba
Ia mengatakan, seluruh jajarannya di setiap lembaga pemasyarakatan dan rutan di Sulbar diminta berhati-hati terhadap barang-barang yang dititipkan pengunjung rutan.
“Tetap waspada terhadap barang-barang yang disimpan di Lapas dan Rutan selama bulan Ramadhan, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendeteksi masuknya barang-barang terlarang melalui titipan pengunjung,” ujar Kakanwil di Mamuju, dikutip Senin (3/4/2023).
Menurutnya, sebelum memasuki bulan suci Ramadhan, pengamanan sudah diperketat, namun lebih ditingkatkan lagi saat bulan suci Ramadhan.
Baca Juga:
Kejari Gorontalo Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Revitalisasi Kawasan Perdagangan Rp29 Miliar
“Antisipasi barang-barang yang dilarang termasuk narkoba atau handphone masuk ke Lapas atau Rutan tidak hanya dilakukan pengecekan terhadap barang-barang yang dititipkan pengunjung, tetapi juga dilakukan pemeriksaan ketat terhadap narapidana dengan melakukan penggeledahan,” ujarnya.
Ia pun meminta agar pengunjung rutan tidak melakukan tindakan melawan hukum, karena pemeriksaan akan diperketat.
“Pengawasan sangat ketat dan tidak boleh ada barang yang dilarang masuk ke rutan, sehingga pengunjung tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang di rutan karena konsekuensi hukumnya,” pungkasnya.[mga]