Diketahui, selain adanya kerusakan pembangkit, pemadaman bergilir di Kabupaten Tanjungbalai Karimun juga disebabkan adanya peningkatan suhu.
Hal ini yang menyebabkan penyerapan daya listrik semakin besar serta terjadi tren kenaikan puncak kebutuhan daya listrik pasca lebaran dari 28-29 MW menjadi 36 MW.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Sehingga tanpa diaktifkannya pembangkit alternatif tenaga diesel itu, kebutuhan listrik di Kabupaten Tanjungbalai Kariumun tidak mencukupi.
Untuk saat ini, Lagat berharap agar PLN melakukan manajemen pengurangan durasi pemadaman listrik agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Menunggu pembangkit utama serta pembangkit alternatif bekerja dengan baik, saya harap PLN bisa kurangi durasi pemadaman listrik," terangnya.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
"Biasanya 4-5 jam per titik per hari, mungkin bisa dikurangi jadi 3 jam saja agar tidak terlalu ganggu aktivitas masyarakat," tutupnya.[jef]