Sulbar.WahanaNews.co - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan BUMN sepakat memperbaiki tata kelola penyaluran pupuk subsidi.
Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman mengungkapkan, selama ini penyaluran pupuk subsidi melalui Kartu Tani dinilai kurang efektif lantaran petani yang berada di daerah pegunungan tidak bisa memanfaatkan layanan tersebut.
Baca Juga:
HUT Pupuk Indonesia ke-12, Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Lokasi
Akhirnya, pemerintah pun tetap memberikan kesempatan bagi petani bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan menunjukkan KTP dan syarat harus masuk dalam kelompok tani.
"Kemungkinannya Kartu Tani ini kan kalau daerah remote area kayak pegunungan itu kan enggak bisa terjangkau kan, tidak ada sinyal segala macam," ujar Mentan Amran, dikutip Rabu (8/11/2023).
"Kan kita harus kreatif, kreativitas kita adalah bisa saja KTP, yang penting dia masuk kelompok tani, kemudian kita bisa beri pupuk. Yang terpenting gini deh dia petani, dia berhak dapat pupuk, kita upayakan berikan," sambung Amran.
Baca Juga:
UMKM Binaan Pupuk Indonesia Berpotensi Merambah Pasar Global
Amran menyebutkan, ada sebanyak 16 persen petani dari total penerima pupuk subsidi, yang tidak bisa memanfaatkan kartu tani. Sehingga, dia berharap dengan penyederhanaan regulasi ini, pupuk subsidi bisa merata ke semua petani.
"Sebenarnya pakai kartu tani tetap, tetapi yang belum punya, tidak bisa mengakses kita beri ruang. Apakah menggunakan KTP, Yang terpenting adalah mampu mengakses, bisa mendapatkan pupuk. Itu yang terpenting," ungkap Mentan Amran.
Sementara itu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, ihwal stok pupuk subsidi aman. Hanya saja, ia tak menampik ada persoalan data bagi petani yang ingin mendapatkan pupuk subsidi.
Sehingga, dia berharap penyuran pupuk subsidi menggunakan KTP bisa menjawab kebutuhan petani khususnya yang berada di kawasan pegunungan.
"Pasokan sebenarnya ada, memang sekarang ini isunya di data. Jadi memang kita lagi akan kerja sama dengan timnya Pak Mentan untuk bisa memastikan data petani yang berhak mendapatkan pupuk itu kita update lagi dan kita pastikan penyalurannya lebih lancar ke depan," pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]