WahanaNews - Sulbar | Tim Unit V Resmob Polresta Mamuju meringkus dua pelaku pencurian sarang walet usai aksi keduanya terekam CCTV, Selasa (25/7/2023).
Seperti diketahui, identitas pelaku IF (23) dan S (20). Keduanya diamankan di Dusun Salupalli, Desa saletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Baca Juga:
Tiga Pelaku Pencurian Motor Parkir Ditangkap Resmob Polres Serang
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Reskrim AKP Jamaluddin, membenarkan pelaku pencurian sarang walet di wilayah hukum Polresta Mamuju.
Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan, terkait tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polresta Mamuju. Dari situ kami pun melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang sempat terekam cctv yang ada di gedung walet tersebut,” Kata Jamaluddin.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, Kata Jamaluddin, tim yang dipimpin langsung Ipda Mangapul Robertona Siburian langsung menuju alamat tersebut dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Dan dar keterangan para pelaku diakui jika sarang walet hasil curiannya tersebut di jual di salah satu toko di Mamuju dengan harga Rp.4.160.000
Baca Juga:
Ngaku Intel, Pria di Lampung Tipu 10 Gadis Gasak 10 Motor dan Uang Rp25 Juta
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini kedua pelaku dan barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di mapolresta Mamuju untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Tutup Kasat Reskrim Akp Jamaluddin.