WahanaNews - Sulbar | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menekan angka penderita stunting di wilayah tersebut.
"Pemerintah Sulbar terus melaksanakan koordinasi dalam upaya penurunan angka stunting, dengan membentuk satgas dan tim teknis lainnya dalam upaya menekan angka penderita stunting," ujar Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik di Mamuju, Minggu (29/1/2023).
Baca Juga:
Polda Sulteng Siagakan Satgas OMPT 2024 Amankan Debat Pilgub
Ia mengatakan, penanganan stunting Sulbar telah dibuatkan standar operasional prosedur (SOP), dan SOP yang telah ditetapkan pemerintah tersebut harus menjadi rujukan atau referensi dalam melakukan penanganan stunting.
Menurut dia, penanganan stunting juga mesti dilaksanakan dengan berbasis data yang ada ditingkat desa sehingga penanganan yang dilaksanakan lebih akurat.
"Pemerintah di Sulbar telah membuat data desa presisi (DDP) dan data itu mesti digunakan pemerintah desa dalam upaya penurunan angka stunting di Sulbar," katanya.
Baca Juga:
TNI Berangkatkan Satgas Operasi Penanggulangan Bencana Alam Ke Filipina
Ia menyampaikan, Desa Rangas dan Desa Sumare di Kabupaten Mamuju akan menjadi wilayah yang akan dijadikan desa percontohan dalam upaya menurunkan angka stunting.
"Melalui data desa maka setiap ibu hamil akan dilakukan pendampingan keluarga oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya penderita stunting," katanya.
Ia pun meminta agar pemerintah provinsi dan kabupaten serta pemerintah desa di Sulbar melakukan pembagian tugas dalam upaya menekan angka stunting di Sulbar.