WahanaNews - Sulbar | Sabtu (16/09/2023) bertempat di salah satu warung kopi di kota Mamuju, komunitas pegiat sosial menggelar diskusi publik terkait kebersihan lingkungan. Dalam rangka World clean up day, diskusi ini mengangkat tema "Mamuju Bersih dari Sampah Plastik". Diskusi kali ini menghadirkan wakil bupati Mamuju, Ado Mas'ud selaku pembicara, bersama kepala bidang kebersihan DLHK kabupaten Mamuju, Supratman, dan seorang aktivis wahana lingkungan hidup (WALHI) Sulbar, Refli Sakti Sanjaya.
Supratman menyebutkan bahwa per hari ini armada kebersihan yang tersedia berupa truk sampah sebanyak 21 unit, motor roda tiga sebanyak 31 unit serta anggota tim kebersihan sebanyak 315 orang. Hal ini menurutnya masih membutuhkan tambahan armada agar segala problem persampahan di Mamuju dapat terselesaikan.
Baca Juga:
RDF Plant Jakarta Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan dan Berpotensi Hasilkan PAD yang Cukup Besar
"Ada beberapa hal yang terkadang jadi kendala kami di lapangan, misalnya terkait jumlah armada yang tersedia. Terlebih di kondisi seperti sekarang, beberapa armada kami sedang rusak makanya makin kesulitan kami mengimbangi sampah yang mencapai 28 ton per hari di Mamuju. Tapi di lapangan tetap maksimal apalagi untuk sampah plastik yang lama terurai" kata Supratman.
Hal senada disampaikan aktivis WALHI pada kegiatan tersebut. Menurutnya bahwa problem persampahan di Mamuju tidak semestinya hanya dibebankan kepada tim kebersihan semata.
"Jadi persoalan sampah ini menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, karena bagaimanapun persoalan ini akan berdampak ke kita semua" jelas Refli.
Baca Juga:
Tak Ada Lagi Impor Sampah Plastik, Menteri Hanif Siap Awasi dan Tindak Pelanggar
Lebih jauh Refli menyebut bahwa setiap pihak harus ambil bagian menyelesaikan permasalahan sampah ini.
"Sebagai masyarakat, kita tentu harus lebih bijak lagi dalam membuang sampah, harus ada kesadaran untuk menjaga lingkungan. Kemudian dari pihak produsen atau perusahaan sebaiknya mulai beralih ke kemasan yang ramah lingkungan dan tidak lagi menggunakan kemasan plastik sekali pakai karena dapat mencemari lingkungan sampai menyebabkan banjir. Nah untuk Pemda kita berharap agar selain segera mengadakan TPA agar sampah yang bertumpuk dapat terolah dengan baik, kita juga menginginkan untuk pemerintah kabupaten Mamuju agar bisa segera mengimplementasikan secara maksimal mandat dari regulasi pengelolaan Sampah kita yang ada didalam UU no 18 tahun 2008, dan khususnya Perda Kab. Mamuju no. 2 tahun 2017" tutup Refli.
Sementara itu, wakil bupati Mamuju, Ado Mas'ud mengapresiasi pihak penyelenggara diskusi. Menurutnya hal ini membuktikan bahwa masih banyak pihak yang peduli akan kebersihan lingkungan Mamuju.