Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2024, Polres Majene, Provinsi Sulawesi Barat, telah menindak 135 pelanggar lalu lintas, dengan 69 di antaranya merupakan pelajar dan anak-anak yang belum cukup umur.
"Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2024, kami menindak 135 pelanggar lalu lintas, sebanyak 69 di antaranya dari kalangan pelajar dan anak belum cukup umur," kata Kasat Lantas Polres Majene Ajun Komisaris Polisi Andri Aryansyah di Majene, Senin.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar dan Unhas Makassar Kolaborasi untuk Pengembangan SDM Unggul dan Berkualitas
Ia merinci dari total 135 pengendara yang ditilang, sebanyak 125 di antaranya adalah pengendara kendaraan roda dua dan 10 pengendara kendaraan roda empat.
"Dari 125 pengendara sepeda motor yang ditilang, sebanyak 49 ditindak karena tidak menggunakan helm, sementara lainnya terkait kelengkapan dokumen, baik pengendara maupun kendaraan," terang Andri Aryansyah.
Selain memberikan sanksi tilang, Satuan Lalu Lintas Polres Majene lanjut Andri Aryansyah, juga mengamankan barang bukti, berupa 32 SIM, 85 STNK dan 19 unit kendaraan.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sulbar Pantau Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru
"Kendaraan yang terlibat pelanggaran terdiri atas 125 unit sepeda motor, empat unit mobil angkutan dan enam unit mobil barang," ujar Andri Aryansyah.
Terkait tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar, Satlantas Polres Majene kata Andri Aryansyah berkomitmen untuk terus memberikan edukasi secara masif mengenai tata tertib berlalu lintas di sekolah-sekolah di Kabupaten Majene.
"Langkah ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh kalangan pelajar. Kami berharap dengan edukasi yang terus kami lakukan, angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar termasuk mahasiswa dapat ditekan," jelas Andri Aryansyah.