Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) di Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 5,15 poin, atau turun menjadi 160,08 dari angka 165,23 pada tahun 2022.
"Walaupun masih masuk dalam zona merah namun Pemprov Sulbar berhasil menurunkan IRBI, yakni dari 165, 23 pada 2022 menjadi 160, 08 pada 2023," kata Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat (Sulbar) Amir Maricar, di Mamuju, Minggu (31/3/2024).
Baca Juga:
KPU Singkawang Rilis Jumlah Warga Pindah Memilih Pada Pilkada 2024
Jumlah tersebut menurut dia, mengalami penurunan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya yang tidak pernah mencapai dua poin.
"Untuk tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 5,15 poin," ujarnya.
Ia menyampaikan risiko bencana dalam suatu daerah melibatkan tiga penilaian, yakni hazard atau bahaya, kemudian vulnerbiality atau kerentanan serta capacity atau kapasitas.
Baca Juga:
Kadis Disdukcapil Kotim Jelaskan Kendala Penerapan IKD yang Baru Capai 16,77%
"Risiko bencana akan meningkat bila tingkat bahaya dan kerentanan juga tinggi, dan bisa diturunkan bila kapasitas mitigasi bencana dari masyarakat meningkat," ujarnya.
Bahaya atau hazard lanjutnya tidak bisa diubah karena kondisi geografis, tetapi kerawanan bisa diturunkan.
"Namun yang jadi permasalahan di Sulbar masih terdapat dua kabupaten yang sama sekali belum mempunyai dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan ada juga yang sudah habis masa berlakunya," jelas Amir Maricar.
Penurunan IRBI yang signifikan tersebut mencerminkan upaya konkret yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar.
Sebagai tindak lanjut instruksi Penjabat Gubernur Zudan Arif Fakrulloh, BPBD Sulbar juga telah melakukan pendampingan penginputan Indeks Kerawanan Daerah (IKD) di tingkat kabupaten.
"Penurunan yang signifikan ini dapat tercapai tidak terlepas dari atensi Penjabat Gubernur Sulbar terhadap urusan kebencanaan," terang Amir Maricar.
Dukungan kepada BPBD Sulbar cukup besar sehingga telah melakukan berbagai upaya peningkatan kesiapsiagaan dan kemampuan masyarakat bertahan dan beradaptasi terhadap bencana, termasuk pendampingan kepada BPBD kabupaten.
Langkah-langkah lain yang juga telah dilakukan Pemprov Sulbar dalam upaya mitigasi bencana di antaranya penguatan infrastruktur, penyuluhan dan pelatihan serta pengembangan sistem peringatan dini bencana yang telah diperbaharui dan ditingkatkan.
Termasuk pemasangan sirine di area rawan bencana seperti yang telah terpasang di Kompleks Kantor Gubernur Sulbar.
"Dengan upaya yang terus menerus dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulbar dan BPBD diharapkan penurunan IRBI ini dapat lebih ditingkatkan di masa mendatang, sehingga masyarakat semakin aman dari ancaman bencana," kata Amir Maricar.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]