WahanaNews.co | Hingga Kamis, 23 Desember 2021, realisasi pajak tercatat masih 98 persen. Maka penerimaan pajak negara belum mencapai 100 persen dari target APBN 2021.
Persentase tersebut setara dengan Rp 1.205,81 triliun. Kendati begitu, sebagian besar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sudah mencatatkan penerimaan mencapai 100 persen.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat, target 100 persen sudah dicapai oleh 112 KPP. Bahkan mereka mencatatkan penerimaan melebihi 100 persen.
Selain itu, 5 Kantor Wilayah juga sudah mencapai target dan telah melebihi 100 persen. Kelimanya yakni Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Kanwil DJP Sulut Tenggo dan Maluku Utara serta Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Berikut daftar 112 KPP yang berhasil melampaui target penerimaan pajak:
[kaf]