Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Memperketat Pengawasan Arus Lalu Lintas Ternak di Perbatasan untuk Mencegah Penyakit Hewan Ternak Menular.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Sulbar, Syamsul Ma'Arif di Mamuju, Senin (8/4/2024) mengatakan pihaknya membangun pos pengecekan hewan ternak waspadai penyakit hewan menular menjelang hari raya Idul Fitri 1445 hijriah.
Baca Juga:
Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu Dorong Penggunaan Teknologi Inseminasi Buatan
Pos pengawasan lalu lintas ternak pada sejumlah Kabupaten di Sulbar tersebut, untuk mewaspadai masuknya penyakit hewan ternak menular zoonosis
Ia menyampaikan, pos pengawasan ternak tersebut dibangun di perbatasan Kabupaten Mamasa dengan Kabupaten Tana Toraja, kemudian di perbatasan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dengan Kabupaten Pinrang.
"Pemprov Sulbar ingin menjamin ternak yang dikonsumsi masyarakat jelang lebaran ini, terbebas dari penyakit hewan menular seperti strategis zoonosis penyakit mulut dan kuku, african swine fever, jembrana, avian influenza maupun penyakit hewan lainnya, jangan sampai masuk ke Sulbar," katanya.
Baca Juga:
Arie Triyono: Membangun Masa Depan Agribisnis Indonesia Melalui Inovasi Peternakan
Menurut dia, kewaspadaan dini terhadap penyakit hewan dan antisipasi dilakukan pemerintah karena akan terjadi peningkatan hewan ternak masuk ke wilayah Sulbar jelang lebaran.
Ia mengatakan, seluruh hewan ternak yang masuk ke Sulbar dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen ternak seperti, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan dari dokter hewan kabupaten pengirim.
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan sertifikat veteriner dari otoritas veteriner Provinsi atau Kabupaten pengirim, kemudian surat rekomendasi pemasukan dari otoritas veteriner daerah penerima serta dokumen yang menjadi syarat sesuai aturan yang berlaku.