Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD setempat terus bersinergi untuk menyelesaikan berbagai persoalan kerakyatan, terutama terkait pembangunan daerah.
"Sinergisitas dan kolaborasi serta kerja kolektif antara DPRD dan Pemprov Sulbar perlu diperkuat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kerakyatan atau persoalan di tingkat lokal (pembangunan daerah)," kata Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, pada pelantikan 45 anggota DPRD Sulbar, di Mamuju, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga:
Sengketa Pilkada Kuansing, KPU Sebut MK Tak Punya Wewenang Diskualifikasi Paslon
Ia mengatakan menyelesaikan persoalan kerakyatan merupakan keharusan guna mendorong kemajuan ekonomi demi peningkatan kesejahteraan dengan memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam.
"Pemprov dan DPRD Sulbar harus secara bersama merespons secara cepat terhadap segala permasalahan pembangunan yang dihadapi, sehingga segala persoalan kerakyatan dapat diselesaikan untuk kesejahteraan masyarakat dan demi kemajuan daerah," katanya.
Menurut dia, Pemprov Sulbar juga akan terus menjalin kerja sama yang efektif baik di tingkat regional maupun nasional seperti mendukung program prioritas nasional di daerah.
Baca Juga:
Hari Ini, MK Gelar Sidang Lanjutan perkara PHP Bupati Tapteng Tahun 2024
"DPRD Provinsi Sulbar adalah mitra kepala daerah agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berkesinambungan sesuai dengan aturan perundangundangan, sehingga mesti mengedepankan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan NKRI," katanya.
Pj Gubernur berterima kasih kepada seluruh pihak yakni penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu DKPP, pihak keamanan, pers, dan seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi bersama seluruh komponen bangsa dalam menyukseskan pemilu sehingga tetap suasana demokratis lancar dan damai di Sulbar.
Ia menambahkan, Indonesia telah membuktikan sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, sehingga atas nama pemerintah ia mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Sulbar yang menggunakan hak pilihnya di dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024 sehingga dapat terpilih 45 anggota DPRD Sulbar.