Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp36,9 miliar dari pemerintah pusat pada tahun 2024.
Penjabat Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fhakrulloh, di Mamuju, Selasa (23/01/24), mengatakan, pada 2023 Pemprov Sulbar telah menerima DBH sawit sebesar Rp41,8 miliar.
Baca Juga:
Gelontorkan Rp8,3 Triliun, Sri Mulyani Berharap Kemiskinan di Madura Berkurang
Ia mengatakan, pada 2024, Sulbar kembali menerima DBH sawit sebesar Rp36,9 miliar yang akan akan dimanfaatkan bagi pembangunan daerah.
Menurut dia, DBH sawit diberikan kepada Provinsi Sulbar, karena Sulbar merupakan daerah penghasil sawit dengan tingkat produksi mencapai 242.733 ton per tahun dengan luas 73.578 hektare.
Ia menyampaikan, penggunaan anggaran DBH sawit untuk Sulbar akan mengikuti peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 91 tahun 2023.
Baca Juga:
Mendagri Tegur Bupati Meranti: Apapun Masalahnya, Jaga Etika!
"Sesuai PMK tersebut maka 80 persen penggunaan DBH Sulbar akan diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur dengan menggunakan DBH tersebut akan dilaksanakan pada seluruh Kabupaten di Sulbar, yang penggunaan anggarannya akan diawasi dan dimonitor dan dilaporkan kepada pemerintah pusat.
"Diharapkan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulbar, dapat dipercepat, sehingga masyarakat merasakan dampak pembangunan," katanya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]