Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Kementerian Dalam Negeri menunjuk Muhammad Idris sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulawesi Barat setelah masa jabatan Zudan Arif Fakrulloh berakhir pada 12 Mei 2024.
"Tugas dari pemerintah pusat harus saya emban mulai hari ini sebagai Pelaksana Harian Gubernur. Tugas ini bagian dari tindak lanjut keberlanjutan pemerintahan di Sulbar," kata Muhammad Idris pada apel perdana sebagai Plh Gubernur Sulbar, di Mamuju, Senin (13/5/2024).
Baca Juga:
Pemprov Sulawesi Barat Bagikan 500 Ribu Bibit Durian Musang King ke Masyarakat
Ia menyampaikan bahwa tugas yang akan dijalankan ada tiga, yakni menjamin tidak ada kekosongan pimpinan pemerintahan, menghadiri kegiatan nasional, regional maupun di daerah serta memastikan program sebelumnya tetap berjalan.
"Misalnya, program empat plus satu dan program nasional yang dicanangkan pak Zudan Arif Fakrulloh, harus dijalankan karena ini amanat pemerintah pusat," kata Muhammad Idris yang juga sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar itu.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tetap fokus menjalankan amanah.
Baca Juga:
Kapolda Sulbar Ajak Semua Elemen Masyarakat Perkuat Silaturahmi Pasca-Pilkada Serentak
"Kami juga akan menjalankan tugas penting, menjalankan program pemerintah provinsi. Jadi saya minta OPD (organisasi perangkat daerah) tetap fokus menjalankan program," katanya.
Sementara itu, Zudan Arif Fakrulloh yang juga hadir secara virtual pada apel tersebut menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat di Sulbar atas sambutan hangat yang diberikan selama bertugas sebagai penjabat gubernur.
"Sebuah kebanggaan sebab mendapat kehormatan bertugas di Sulbar selama setahun. Apalagi dengan penyambutan para ASN serta masyarakat," ujar Zudan Arif Fakrulloh.