Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - KPU Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan mempermudah akses bagi penyandang disabilitas untuk menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024.
"Kami sudah mengidentifikasi TPS yang terdapat penyandang disabilitas pada enam Kabupaten di Sulbar," kata anggota KPU Sulbar, Elmansyah, di Mamuju, Minggu (3/11/2024).
Baca Juga:
KPU Kota Pekalongan Fasilitasi Pendampingan Pemilih Disabilitas dan Lansia Pilkada 2024
Ia mengatakan TPS yang memiliki penyandang disabilitas akan dibangun sesuai dengan kondisinya. Dia mencontohkan pada TPS yang memiliki pemilih penyandang tunanetra akan didampingi oleh keluarga atau petugas yang dipercayainya dalam menyalurkan hak pilihnya Kemudian, pemilih tunanetra tersebut juga akan didampingi petugas di TPS dalam mengisi formulir pendampingan terlebih dulu.
"Masyarakat diminta melaporkan kepada penyelenggara pemilu yakni KPU ketika memiliki keluarga yang menjadi penyandang disabilitas, sehingga KPU dapat melayani mereka sesuai dengan keadaannya," katanya.
Ia mengatakan, pada Pilkada 2024, KPU akan berupaya agar tidak ada lagi TPS yang tidak ramah terhadap penyandang disabilitas, sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Semua Surat Suara Rusak Diganti untuk Pilkada 2024
"Diupayakan akses menuju TPS, tidak mempersulit disabilitas, dan diharapkan warga negara tidak mengalami diskriminasi dalam memberikan hak pilihnya," katanya.
Ia menyampaikan terdapat sekitar 10.099 pemilih disabilitas di Sulbar terdiri atas disabilitas fisik 4.813 orang, intelektual 929 orang, mental 1229 orang, sensoris wicara 1.124 orang, sensoris rungu 609 orang, dan sensoris netra 1.395 orang.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]