Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tidak dilakukan pada hari ke-14 rekapitulasi atau pada Selasa (12/3/2024).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut rekapitulasi untuk Sulbar ditunda dan akan dilaksanakan pada hari ke-15 rekapitulasi atau Rabu ini.
Baca Juga:
Syarat Ambang Suara Pilkada Diubah MK: Jabar-Jateng 6,5% & Jakarta 7,5%
"Sulawesi Barat Ketua (KPU)-nya belum sampai. Baru tiba besok jam tiga, ya. Nah nanti dulu," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024) malam.
Adapun sebelum menskors "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" Panel A, Hasyim mengungkapkan bahwa terdapat dua provinsi yang telah siap untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional.
"KPU provinsi yang sudah siap tetapi belum siap untuk malam ini itu ada dua. Satu, KPU Provinsi Jawa Timur. Satu lagi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara," ujarnya.
Baca Juga:
Tak Terkoreksi karena Waktu Mepet, 463 Suara Nasdem di Bandung Raib
Oleh sebab itu, ia mengatakan terdapat tiga provinsi yang akan dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional pada hari ke-15 rekapitulasi dan diadakan dalam dua panel.
"Jadi, besok rencananya rekapitulasi untuk panel A di sini Provinsi Jawa Timur. Kemudian, jam sepuluh di panel B yang sudah siap Sulawesi Tenggara. Kalau Sulawesi Tenggara sudah selesai, Sulawesi Barat tiba nanti juga dimasukkan di panel B," tuturnya.
Hasyim kemudian menetapkan untuk rekapitulasi pada hari ke-15 akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di tiap panelnya.