Sulbar.WahanaNews.co - PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang program dan kegiatan pada bidang lingkungan dan kelistrikan.
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan energi listrik nasional dan mendukung peningkatan penggunaan energi terbarukan.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dan Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono di Gedung KLHK, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN saat ini terus meningkatkan penggunaan energi terbarukan demi mencapai net zero emission (NZE) pada 2060.
Namun, upaya tersebut dihadapkan dengan tantangan lokasi potensi EBT yang pada umumnya jauh dari lokasi pusat permintaan listrik sehingga, diperlukan solusi yang tepat untuk mengatasi mismatch tersebut.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
“PLN dan KLHK memiliki tujuan dan tugas yang sama, yaitu menyelamatkan lingkungan di muka bumi ini dan menuju NZE. Selama ini, kami sangat berterima kasih karena telah mendapat dukungan penuh dari Menteri KLHK Ibu Siti Nurbaya dan seluruh jajaran," ujar Darmawan, dikutip Jumat (24/11/2023).
Untuk diketahui, PLN telah merancang accelerated renewable energy development (ARED) yang akan mengatasi tantangan lokasi potensi EBT yang pada umumnya jauh.
Melalui ARED, PLN akan mengembangkan green enabling transmission line dan smart grid yang menghubungkan listrik antarpulau di Indonesia, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Bali.
Dengan demikian, listrik dari energi terbarukan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Melalui pembangunan tersebut, penambahan kapasitas pembangkit EBT bisa meningkat dari 22 gigawatt (GW) menjadi 61 GW pada 2040.
"Pembangunan transmisi tersebut tentu membutuhkan dukungan KLHK karena akan melewati kawasan-kawasan hutan. Ini harus direncanakan dan dikoordinasikan dengan baik agar seluruh pembangunannya bisa sesuai dengan regulasi," ujar Darmawan.
Adapun, ruang lingkup kerjasama tersebut meliputi asistensi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di kawasan hutan, pertukaran data dan atau informasi serta kegiatan lain yang disepakati, termasuk pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.
Sementara, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan KLHK juga mendukung PLN dalam mengembangkan infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia, khususnya untuk pemanfaatan energi terbarukan.
"Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung PLN untuk mencapai NZE pada 2060 dari sektor ketenagalistrikan," ujar Bambang.
Ia mengatakan, penandatangan kesepakatan itu bertujuan langsung untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi KLHK dengan PLN dalam upaya pelaksanaan program bidang ketenagalistrikan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
"Kami di sini juga memegang prinsip keberlanjutan dan pemerintah serta BUMN sepakat untuk dari awal menyiapkan lahan maupun kawasan hutan sesuai regulasi kawasan hutan," pungkas Bambang.
[Redaktur: Mega Puspita]