SULBAR.WAHANANEWS.CO, Mamuju - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Olehnya itu juga, Gubernur berkomitmen memberi perhatian kepada ASN, salah satunya dengan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara rutin. Sebelumnya TPP ASN dibayarkan setiap tanggal 5.
Baca Juga:
4 Polisi di Mamuju Diduga Aniaya Warga, Diperiksa Propam
Tetapi sebagaimana visi-misi yang akan jadi pondasi kedepan, salah satunya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Untuk itu Gubernur menginginkan TPP ASN dibayarkan lebih cepat dari sebelumnya.
SDK mengatakan, terkait penetapan pembayaran TPP setiap tanggal 3 ini sudah diarahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah.
"Kami akan rutin bayarkan TPP ASN, tentu dengan harapan pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan," ucap SDK, Rabu 26 Februari 2025.
Baca Juga:
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka Serahkan Bantuan Hibah untuk Partai Politik
Ketentuan ini, lanjut SDK, bakal berlaku mulai Maret 2025, hal ini juga sebagai upaya mendorong ASN lebih maksimal dalam menyelesaikan target-target program yang dijalankan kedepan.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]