SULBAR.WAHANANEWS.CO, Mamuju - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Olehnya itu juga, Gubernur berkomitmen memberi perhatian kepada ASN, salah satunya dengan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara rutin. Sebelumnya TPP ASN dibayarkan setiap tanggal 5.
Baca Juga:
693 Napi Terima Remisi Umum dan 793 Napi Remisi Dasawarsa Sulawesi Barat
Tetapi sebagaimana visi-misi yang akan jadi pondasi kedepan, salah satunya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Untuk itu Gubernur menginginkan TPP ASN dibayarkan lebih cepat dari sebelumnya.
SDK mengatakan, terkait penetapan pembayaran TPP setiap tanggal 3 ini sudah diarahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah.
"Kami akan rutin bayarkan TPP ASN, tentu dengan harapan pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan," ucap SDK, Rabu 26 Februari 2025.
Baca Juga:
Bank Indonesia Kukuhkan Eka Putra Budi Nugroho sebagai Kepala Perwakilan Sulbar
Ketentuan ini, lanjut SDK, bakal berlaku mulai Maret 2025, hal ini juga sebagai upaya mendorong ASN lebih maksimal dalam menyelesaikan target-target program yang dijalankan kedepan.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]