Mamuju, Wahananesw.co - Personil Satuan Samapta Polresta Mamuju kembali melaksanakan kegiatan rutin pengawalan dan pengamanan tahanan yang akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mamuju. Selasa, (16/1/2024).
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasi Humas Ipda Herman Basir membenarkan adanya pengawalan tahanan dan pengamanan di pengadilan negeri Mamuju
Baca Juga:
Polresta Deli Serdang Ingatkan Masyarakat untuk Melaporkan Aksi Premanisme Berkedok Ormas
"Kegiatan berlangsung pukul 09.00 wita hingga sore yang dilaksanakan oleh 5 orang Personil Samapta Polresta Mamuju dengan dilengkapi Senjata Api Laras panjang serta didampingi dari Pegawai Kejari Mamuju," ungkap Ipda Herman.
Menurut Herman, untuk para tahanan diborgol dengan satu borgol dua tangan orang tahanan yang berjumlah sebanyak 12 orang tahanan untuk mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Mamuju.
Pelaksanaan Pengawalan dan Pengamanan ini berdasarkan surat perintah nomor : sprin / 61 / I / PAM.3.3 /2024 / Bagops yang ditanda tangani oleh Kapolresta Mamuju.
Baca Juga:
Polresta Bukittinggi Amankan Ratusan Botol Miras dalam Operasi Cipkon Malam Ramadan
Dijelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Kepolisian, sehingga objek yang dikawal tetap aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas saat proses persidangan.