Mamuju, Wahananesw.co - Personil Satuan Samapta Polresta Mamuju kembali melaksanakan kegiatan rutin pengawalan dan pengamanan tahanan yang akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mamuju. Selasa, (16/1/2024).
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasi Humas Ipda Herman Basir membenarkan adanya pengawalan tahanan dan pengamanan di pengadilan negeri Mamuju
Baca Juga:
Kasus KDRT Sharon Milan, Hotman Paris Minta Kapolda Jatim Beri Atensi
"Kegiatan berlangsung pukul 09.00 wita hingga sore yang dilaksanakan oleh 5 orang Personil Samapta Polresta Mamuju dengan dilengkapi Senjata Api Laras panjang serta didampingi dari Pegawai Kejari Mamuju," ungkap Ipda Herman.
Menurut Herman, untuk para tahanan diborgol dengan satu borgol dua tangan orang tahanan yang berjumlah sebanyak 12 orang tahanan untuk mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Mamuju.
Pelaksanaan Pengawalan dan Pengamanan ini berdasarkan surat perintah nomor : sprin / 61 / I / PAM.3.3 /2024 / Bagops yang ditanda tangani oleh Kapolresta Mamuju.
Baca Juga:
Mendadak, Kapolsek Kalukku Lakukan Tes Urine Terhadap Seluruh Personilnya
Dijelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Kepolisian, sehingga objek yang dikawal tetap aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas saat proses persidangan.