Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfopers) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menargetkan daerah tersebut menjadi provinsi informatif pada 2024.
"Tahun ini kami menargetkan Provinsi Sulbar menjadi provinsi informatif," kata Kepala Diskominfopers Provinsi Sulbar Mustari Mula pada Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sulbar, di Mamuju, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin Komitmen Tingkatkan Layanan Keterbukaan Informasi Publik
Pada Rapat Koordinasi PPID se-Sulbar tersebut, Mustari Mula bersama Komisioner Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Syawaluddin, Ketua KI Sulbar periode 2020-2022 Dulhaj Muchtar, dan Ketua KI Sulbar periode 2022-2024 Andi Fachriady Kusno sebagai narasumber.
"Rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi terkait hal yang akan dilakukan dalam meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik lingkup Provinsi Sulbar," katanya.
Mustari mengemukakan Provinsi Sulbar pernah mendapatkan predikat provinsi informatif pada 2022. Namun, kata dia, setelah 2023 mengalami penurunan karena untuk mengukur indeks keterbukaan informasi, tidak lagi fokus pada satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja.
Baca Juga:
Pemkot Solok Sumatera Barat Dukung Peningkatan Transparansi Demi Wujudkan Good Governance
"Sekarang pengukurannya di sejumlah OPD, yang sebelumnya hanya satu OPD," ujar Mustari.
Menurut dia, rapat koordinasi itu dilaksanakan untuk mempertemukan seluruh PPID di setiap OPD agar dapat berbenah dan bersama- sama meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik.
Ke depan, ujar dia, tingkat permohonan informasi publik semakin tinggi sehingga pihaknya berharap PPID dapat meningkatkan partisipasinya.