Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat meminta para pedagang yang menjadi binaan pemerintah dan Perum Bulog Divisi Regional Mamuju agar menjual beras sesuai harga eceran tertinggi (HET).
"Kami telah mengumpulkan para pedagang yang masuk dalam kios RPK (Rumah Pedagang Kita) dan memberikan arahan agar menjual beras sesuai standar yang telah ditentukan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar Abdul Waris Bestari, di Mamuju, Rabu (10/01/24).
Baca Juga:
Dinas Pertanian Gunungkidul Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga
Ia mengatakan, ada 21 kios masuk RPK yang tersebar di dua pasar tradisional di Kabupaten Mamuju, yakni Pasar Lama dan Pasar Baru.
"Kios RPK tersebut diminta menyalurkan beras produksi Bulog jenis SPHP (stabilisasi pasokan harga pasar)," ujar Abdul.
Ia menyampaikan bahwa harga beras jenis SPHP tersebut, yakni Rp9.950 per kilogram atau Rp49.750 per lima kilogram dan harga eceran tertinggi Rp10.900 per kilogram atau Rp54.500 per lima kilogram.
Baca Juga:
Kepala Bapanas Harap Kerja Sama Bulog dan Perpadi Tingkatkan Produksi Stok Beras
Ia mengajak masyarakat untuk berbelanja di RPK yang masuk dalam binaan Bulog Divre Mamuju yang harganya cukup terjangkau.
Ia berharap ke depannya beras SPHP lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat karena kualitasnya sudah jauh lebih baik.
"Sekarang kualitasnya sudah cukup bagus, dan kami tetap berkolaborasi bersama Bulog agar jenis beras ini akan tetap ada di pasar tradisional," ujar dia.