WahanaNews-Sulbar | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat (Sulbar) meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan pelanggaran pada verifikasi administrasi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan, mengatakan, Bawaslu Sulbar melakukan pengawasan melekat tahapan verifikasi administrasi calon anggota DPD-RI Sulbar.
Baca Juga:
Pertamina EP Cepu Raih Pengakuan Bergengsi di Ajang ASRRAT Award 2024
Subhan mengaku, Bawaslu Sulbar telah menurunkan tim untuk mengawasi tahapan pemilu tersebut diseluruh kabupaten di Sulbar.
"Sejauh ini belum ditemukan indikasi maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Sulbar, terhadap pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi calon DPD RI," katanya di Mamuju, Sabtu, (7/1/23).
Ia mengatakan, sebelumnya Bawaslu Sulbar telah melakukan pengawasan pelaksanaan pendaftaran calon anggota DPD-RI Sulbar dengan mencermati tata cara, prosedur, atau mekanisme pelaksanaan tahapan tersebut dan tidak ditemukan adanya pelanggaran pada tahapan pemilu tersebut.
Baca Juga:
Baby Jill, Sosok Miliarder Muda dengan Kerajaan Bisnis Fenomenal di Asia Timur
Subhan menyampaikan, Bawaslu Sulbar akan terus berupaya memastikan agar KPU Sulbar dalam melaksanakan setiap tahapan pemilu agar patuh terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk dalam melakukan verifikasi administrasi calon DPD.
Ia mengatakan, Bawaslu Sulbar telah menyiapkan layanan aduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan pelanggaran pada tahapan verifikasi administrasi calon DPD-RI.
Anggota Bawaslu ini juga meminta, kepada seluruh bakal calon DPD-RI untuk melaporkan jika merasa dirugikan atau menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu.
"Setiap aduan terkait pelanggaran pemilu, akan diproses sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.(jef)