WahanaNews-Sulbar | Pengusaha ponsel Putra Siregar dan artis Rico Valentino kini telah ditahan pihak kepolisian atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang korban berinisial MNA.
Kejadian pengeroyokan itu terjadi pada 2 Maret 2022 lalu, sekitar pukul 02.30 WIB, di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Kabareskrim Baru Komjen Wahyu Widada Miliki Harta Rp5,7 M
Beredar kabar, bahwa korban dari kasus pemukulan yang dilakukan Putra Siregar dan artis Rico Valentino merupakan anak dari eks Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin.
Menanggapi kabar tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengaku, jika pihaknya tak fokus soal kabar tersebut.
"(Korban anak eks Wakapolri) Saya tidak fokus ke sana, saya fokus proses hukumnya," kata Ridwan, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga:
Wakapolri Datangi Mako Brimob Jelang Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo
Ridwan juga menegaskan, jika pihaknya tidak menanyakan perihal korban merupakan anak eks Wakapolri tersebut.
"(Benar korban anak eks Wakapolri) Tidak kita pertanyakan di pemeriksaan, karena tidak ada hubungan dengan kasus yang ditangani," tegasnya.
Kronologi